Pendidikan di Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan dan
tantangan yang kompleks dan mendasar, sekaligus menyongsong harapan di
tengan era global. Bangsa Indonesia dengan pasti tidak dapat menghindar
dari pergaulan Pasar Bebas seperti GATT, WTO, AFTA dan pergaulan dunia
yang mempengaruhi segala aspek berkehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat. Sebagai bangsa yang relatif muda (belum sampai berumur
satu abad), tentulah jika masa depan kita berorientasi kepada
kecenderungan modus (standar) internasional dewasa ini, akan banyak
dijumpai kekurangan-kekurangan yang bersifat ontologis baik yang
menyangkut sumber daya manusia maupun penguasaan teknologi.
Derasnya
aliran barang, jasa, pengetahuan, dan teknologi dari luar negeri tidak
diimbangi dengan kesadaran adanya aliran pemikiran/paham, karakter atau
gaya hidup yang tidak sesuai dengan karakter dan budaya bangsa. Sehingga
bangsa dan masyarakat Indonesia dewasa ini bersifat terbuka absolut
dari pengaruh luar. Hal inilah yang menyebabkan bangsa Indonesia dewasa
ini seakan mengalami disorientasi baik dari segi ekonomi, politik,
sosial, budaya dan pendidikan. Dewasa ini Indonesia sedang mengalami
disorientasi epoleksosbud. Revolusi mental yang digulirkan oleh Presiden
Joko Widodo kiranya patut direnungkan, digali dan diimplementasikan
untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia dalam bidang ekonomi, politik,
sosial, budaya dan pendidikan. Revolusi mental perlu didukung dengan
penguatan 4 (empat) pilar yaitu: Pancasila, Undang-undang Dasar 1945,
NKRI dan BhinekaTunggal Ika.
Kegamangan pendidikan
salah satunya disebabkan oleh keraguan menetapkan komitmen terhadap
konsep pendidikan yang berkarakter Indonesia. Selama ini bangsa
Indonesia telah terbuai dengan janji dan implementasi berbagai konsep
pendidikan dari luar yang ternyata hanya menjauhkan atau mencerabut
marwah ke Indonesiaan dari generasi ke generasi berikutnya. Sudah
saatnya kita menggali, mengembangkan dan mengimplementasikan harta karun
konsep pendidikan asli Indonesia yaitu yang salah satunya telah digagas
dan diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Hanya di Indonesialah terdapat konsep ing ngarsa sung tuladha dan tut wuri handayani. Sementara di negara-negara Barat, mereka hanya unggul ing madya mangun karsa. Jelaslah
kiranya bahwa konsep pendidikan dari Ki Hajar Dewantara cukup
menjanjikan solusi untuk mengatasi krisis multidimensi bangsa. Adalah
tantangan dan tugas kita semua, para pelaku dan stake holder pendidikan
untuk mampu menggali dan mengimplementasikannya; sementara pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan mampu
memfasilitasi dan membuat kebijakan kependidikan yang selaras dengan
semangat tersebut.
Ditengah kegamangan politik,
ekonomi, sosial dan budaya maka dalam bidang pendidikan terdapat
pertanyaan guru seperti apakah dewasa yang dianggap ideal bagi bangsa
ini? Berbagai penelitian menunjukkan bahwa selama ini, walaupun telah
mengalami berbagai fase perubahan kurikulum yang dibarengi dengan
berbagai macam peraturan perundangan, masih saja kualitas pendidikan
belum seperti yang diharapkan, terutama jika dilihat dari prestasi yang
dibandingkan dengan prestasi pendidikan bangsa-bangsa lain. Walaupun
hasil penelitian OECD tahun 2015 menunjukkan adanya inovasi
pembelajaran, tetapi herannya mengapa prestasi belajar masih belum
memuaskan? Disorientasi bidang epoleksosbud ditengarai sebagai biangnya
segala persoalan yang muncul dalam bidang pendidikan. Disorientasi
epoleksosbud menyebabkan timbulnya anomali paradigma kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, yang pada gilirannya
menghasilkan ketidakteraturan pola kehidupan masyarakat yang dapat
berujung pada perikehidupan yang anarkhis.
Pengembangan
pendidikan di Indonesia terkendala oleh adanya anomali paradigma
pendidikan yaitu: pendidikan jangka panjang versus pendidikan jangka
pendek, pendidikan terdesentralisasi versus pendidikan terpusat,
pendidikan terbuka versus pendidikan tertutup, inovasi pendidikan versus
status quo pendidikan, pendidikan sebagai kebutuhan versus pendidikan
sebagai investasi, pendidikan yang melestarikan versus pendidikan yang
konstruktif, pendidikan berorientasi proses versus pendidikan
berorientasi hasil, pendidikan untuk semua versus pendidikan
terkanalisasi, dst. Selama anomali paradigma tersebut belum memperoleh
solusinya maka selama itu pula persoalan pendidikan masih bersifat
imanent dan latent.
Akibat lanjut dari adanya
persoalan pendidikan yang belum tuntas maka berdampak pula pada
pengembangan kualitas pendidikan, profesional guru dan prestasi belajar.
Anomali paradigma pada gilirannya juga muncul dalam pengembangan
pendidikan guru di Indonesia, misalnya: guru sebagai pengembang
pendidikan versus guru sebagai pelaksana pendidikan, guru kelas versus
guru mata pelajaran, guru pusat versus guru daerah, pendidikan guru
concurant versus pendidikan guru consecutive, tanggung jawab masyarakat
versus tangung jawab pemerintah, idealitas pendidikan versus pragmatisme
pendidikan, dst.
Dengan kondisi seperti tersebut
di atas maka banyak persoalan pendidikan yang menghadang didepan kita:
kegamangan penerapan kurikulum, kontroversi (fungsi) ujian nasional,
persoalan sertifikasi guru dan dipenuhinya jam mengajar, penguatan peran
LPTK, sinergitas antar lembaga birokrasi pendidikan, persoalan
penempatan guru, pengembangan profesionalitas guru, peran lembaga
penjaminan mutu yang overlaping dengan peran LPTK, reformasi pendidikan,
overlaping permendiknas, sustainabilitas dan auntabilitas pendidikan,
pemerataan pendidikan, partisipasi pendidikan, standar nasional
pendidikan guru, pendidikan karakter dan karakter bangsa, dst.
Keadaan
tambah runyam dikarenakan adanya fenomena The Death Blow of Humanistic
Sciences, yaitu ditetapkan dan dikukuhkannya The Naturalistic Sciences
sebagai the Knightnya peradaban dunia; sehingga sepak terjang peradaban
bangsa-bangsa di dunia dianggap dapat dituntun oleh hegemoni ilmu-ilmu
dasar (Basic Sciences) saja yang didefinisikan sebagai Fisika, Biologi,
Kimia dan Matematika Murni; dengan serta mengabaikan (kematian)
Humanistic Sciences, yang meliputi Agama, Budaya, Seni, Social Sciences,
Psychology, dst. Sehingga puncak sistemik di Indonesia terjadi pada
gerakan Back to Basicnya Wardiman (Mendikbud mantan Menristek), bahwa
anak SD tak perlu macam-macam yang penting Calistung (Baca, Tulis dan
Hitung saja); dan yang terakhir pada Kurikulum 2013 dengan ketetapan
bahwa semua Mapel menggunakan pendekatan Saintifik.
Untuk
membangun peradaban yang adil diperlukan redefinisi perihal apa yang
dimaksud dan disebut sebagai Basic Sciences; menurut saya Basic Sciences
juga harus meliputi the basicnya dari Ilmu-ilmu Humaniora.
Terdapat
harapan dari apa yang disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa
pengembangan pendidikan guru akan dilakukan dengan memperkuat kompetensi
kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan lainnya; meningkatkan
kualitas dan akses; dan meningkatkan efektivitas birokrasi pendidikan
dan pelibatan publik dalam penyelesaian persoalan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar